Kurang lebih satu tahun yang lalu terjadi suatu fenomena yang sangat
mengejutkan, adalah adanya sejumlah guru yang melakukan aksi baik di Ibu
Kota maupuan di daerah-daerah lainnya, baik itu dalam rangka menuntut
peningkatan kesejahteraan guru ataupun lain sebagainya. Komentarpun
bermunculan dalam berbagai corak yang bersifat mendukung, menyesalkan,
sinis, atau acuh, atau menilai dengan bermacam-macam tudingan. Memang
disadari bahwa kurang tepat kalau guru melakukan aksi berupa demo, sebab
hal itu tidak sesuai dengan tuntutan jatidiri guru sebagai sumber
nilai-nilai normatif. Akan tetapi dari sisi lain dapat dikatakan bahwa
perbuatan itu sebagai sesuatu yang wajar terjadi.
Sesungguhnya
yang nampak itu hanyalah sebagaian kecil saja dari permmasalahan besar
yang ada di sekitar guru itu, seperti gunung es yang sebagaian besar
berada di bawah laut. Kalau mau melihat dalam cakrawala yang cukup luas
disertai daya nalar yang jernih dan empatik serta sikap yang arif, maka
apa yang terjadi dalam bentuk demo merupakan suatu bentuk dinamika
prilaku para guru sebagi manusia biasa. Tuntutan kenaikan kesejahteraan
hidup merupak puncak gunung es yang nampak di permukaan laut, akan
tetapi permasalah besarnya adalah kondisi kekecewaan yan telah terpendam
dalam kurun waktu yang cukup lama seusia negara dan bangsa ini.
Berangkat
dari penjelasan di atas, maka permasalahan atau tantangan yang terkait
dengan kondisi guru dan memerlukan perhatian dalam upaya menanganinya
antara lain sebagai berikut.
1.Kuantitas, kualitas, dan distribusi
Dari aspek kuantitas,
jumlah guru yang ada masih dirasakan belum cukup untuk menghadapi
pertambahan sisiwa serta tuntutan pembangunan sekarang. Dari aspek kulaitas, sebagian besar guru-guru dewasa ini masih belum memiliki pendidikan minimal serta kompempetensi yang dituntut. Dari aspek penyebarannya,
masih terdapat ketidakseimbangan penyebaran guru antar sekolah dan
antar daerah. Dari aspek kesesuaiannya, di SLTA dan SM, masih terdapat
ketidaksepadanan guru berdasarkan mata pelajarannya.
2.Kesejahteraan
Dari
keadilan kesejahteraan guru, masih ada beberapa kesenjangan yang
dirasakan sebagai perilakukan diskriminatif para guru seperti antara
guru dengan PNS lain. Dari aspek imbalan jasa, baik yang bersifat materi
maupun non-materi, harus diakui masih jauh dari “memberikan kepuasan”
dan “keadilan”. Pendapatan yang diperoleh guru dibandingkan dengan tugas
dan tanggung jawabnya masih sangat jauh. Hubungan atar pribadi, yang
sampai saat ini masih dirasakan belum memberikan perwujudan yang
memuaskan. Kondisi kerja para guru, baik yang bersifat fisik maupun non
fisik masih belum memberikan derajat kepuasan, meskipun relatif lebih
baik dibandingkan dengan masa lalu. Namun tempat mengajar yang belum
memenuhi dapat mempengaruhi kondisi kerja guru yang pada gilirannya akan
berpengaruh pada semangat dan kepuasan kerja. Kasusnya adalah kelas
bocor, lantai pecah, ruang kelas roboh, kekurangan alat bantu, halaman
sempit dan kotor, dsb. Selanjutnya adalah kesempatan meningkatkan dan
mengembangkan karir yang masih sulit diakses oleh guru. Dan yang
terakhir adalah sistem pengolongan dan jenjang karir guru, yang ada
sekarang belum memberikan rangsangan motivasi kerja.
3.Manajemen Guru
Dari
sudut pandang manjemen SDM guru, guru masih berada dalam pengelolaan
yang berisifat biokratis-administratif yang kurang berlandaskan
paradigma pendidikan (antara lain manajemen pemerintahan, kekuasaan,
politik, dsb.). dari aspek unsur dan prosesnya, masih ada
kekurangterpaduan atara sisitem pendidikan, rekrutmen, pengangkatan,
penempatan, supervisi, dan pembinanan guru.
4.Penghargaan Terhadap Guru
Sperti
dikemukakan di atas, hingga saat ini guru belum mendapatkan penghargaan
yang memadai. Selama ini pemerintah telah berusaha untuk memberikan
penghargaan kepada guru dalam bentuk pemilihan guru teladan, lomba
kreatifitas guru, guru berprestasi, dsb. Meskipun belum meberikan
motivsi kepada para guru. Sebutan “pahlawan tampa tanda jasa” lebih banyak dipersepsi sebagai pelecehan ketimbang penghargaan.
5.Pendidikan Guru
Sistem
pendidikan guru baik pra-jabatan maupun dalam jabatan masih belum
memberikan jaminan dihasilkannya guru yang bermutu dan berkewenangan
disamping belum terkait dengan sisitem lainnya. Pendidikan guru terlalu
menekankan pada sisi akademik dan kurang memperhatikan pebgembangan
keperibadian disamping kurangnya keterkaitan dengan tuntutan
perkembangan lingkungan.
Melihat
begitu banyaknya masalah dan tantangan yang harus dihadapi guru baik di
masa sekarang maupun masa yang akan datang, maka guru harus memiliki
kompetensi-kompetensi yang akan membantunya menghadapi permasalahan
tersebut. Sehingga pada akhirnya tujuan pendidikan yang telah
dicanangkan akan bisa tercapai. Adapau kompetensi tersebut adalah:
1.Kompetensi Pedagogik. Yang
meliputi: a) pemahaman wawasan atau landasan kependidikan; b) pemahaman
terhadap peserta didik; c) pengembangan kurikulum/silabus; d)
perancangan pembelajaran; e) pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan
dialogis; f) evaluasi hasil belajar; g) pengembangan peserta didik untuk
mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
2.Kompetensi Personal.
Yaitu merupakan kemampuan keperibadian yang; a) mantap; b) stabil; c)
dewasa; d) arif dan bijaksana; e) berwibawa f) berahlak mulia;g) menjadi
teladan bagi peserta didik; h) mengevaluasi kinerja sendiri; dan i)
mengembangkan diri secara berkelanjutan.
3.Kompetensi Sosial. Yaitu
merupakan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk: a)
berkomunikasi lisan dan tulisan; b) menggunakan teknologi komunikasi dan
informasi secara fungsional; c) bergaul secara efekti dengan peserta
didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua / wali peserta
didki; dan d) bergaul secara sentun dengan masyarakat sekitar.
4.Kompetensi Profesional. Meupakan
kemampuan penguasaan materi pembelajaran secar luas dan mendalam
meliputi: a) konsep, struktur, dan metode kelilmuan/teknologi/seni yang
koheren dengan materi ajar; b) materi ajar yang ada dalam kurikulum
sekolah: c) hubungan konsep antara mata pelajaran terkait; d) penerapan
konsep kelimuan dalam kehidupan sehari-hari: kompetensi profesional
dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya
nasional.
Sejalan dengan kehidupan
global, peran dan tanggung jawab guru pada masa yang mendatang akan
semakin kompeks, sehingga menuntut guru untuk senantiasa melakukan
berbagai penigkatan dan penyesuaian penguasaan kompetensinya. Sehingga
guru harus lebih dinamis dan kreatif dalam mengembangkan proses
pembelajran siswa. Jika guru tidak memahami mekanisme dan pola
penyebaran informasi yang semakin capat, ia akan terpuruk secara
profesional. Untuk menghadapi tantangan profesional tersebut, guru perlu
berfikir secara antisipatif dan proaktif. Artinya, guru harus melakukan
pembaharuan ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya secara terus menerus.
Di
samping itu, guru masa depan harus paham akan penelitian guna mendukung
efektifitas pembelajaran yang dilaksanaknnya, sehingga dengan dukungan
hasil penelitian guru tidak terjebak pada praktek pembelajran yang
menurut asumsi mereka efektif, namun kenyataannya justru mematikan
kreatifitas para siswanya. Begitu juga dengan hasil penelitian yang
mutaakhir, memungkinkan guru untuk mengembangkaan pembelajran yang
bervariasi dari tahun ketahun, disesuaikan dengan kontek ilmu pengetahun
dan teknologi yang sedang berlangsung.
Akhirnya,
setelah setahun peristiwa tersebut berlalu. Apakah sudah ada sebuah
perbaikan yang cukup signifikan? Maju terus para guru Indonesia!!!!!
No comments:
Post a Comment